Lagi, Polisi Ringkus Budak Sabu di Puntun

Polisi saat mengamankan tersangka sabu-sabu

Lagi, Polisi Ringkus Budak Sabu di Puntun

PALANGKA RAYA - Untuk kesekian kalinya, polisi meringkus budak sabu di Kompleks Puntun, Palangka Raya. Senin (18/4/2022), Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. 

Pria yang membawa paket narkoba jenis sabu itu diringkus saat tim melaksanakan patroli rutin di Komplek Puntun Kota Palangka Raya, sekitar pukul 00.50 WIB.

Penangkapan ini berawal saat Tim PPRC yang dipimpin Ipda Muhammad Fajar Sidiq melaksanakan giat patroli malam di komplek Puntun, melihat pria dengan gelagat mencurigakan hendak kabur menggunakan kendaraan roda duanya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa paket narkoba jenis sabu di Komplek Puntun.

"Pria berinisial YN (28), warga Jalan Murjani Kota Palangka Raya, kedapatan membawa satu paket sabu. Saat hendak diperiksa ia berusaha kabur, setelah digeledah kami menemukan satu paket sabu dari kantong celananya," kata Cahyo.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget