
COFFE MORNING - Kegiatan Coffe Morning bersama Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan awak media dengan topik “Peran Media Membangun Demokrasi yang Berintegritas” di Rumah Makan Nayomi, Rabu (2/11).
KPU Gunung Mas Minta Media Massa Kawal Tahapan Pemilu 2024
KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas meminta media massa di daerah setempat untuk mengawal tahapan Pemilu tahun 2024.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson pada acara Coffe Morning bersama Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan awak media dengan topik “Peran Media Membangun Demokrasi yang Berintegritas” di Rumah Makan Nayomi, Rabu (2/11).
Stepenson mengatakan, pemberitaan oleh media menjadi informasi yang patut diketahui masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif di Pemilu 2024.
Media dalam perannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
“Peran aktif pers diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024, karena pers berfungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” kata Stepen.
Pers diharapkan mampu memberikan pencerahan dan pendidikan politik serta pengetahuan kepemiluan ke masyarakat. Proses pemilu bisa terpublikasi dengan baik ke masyarakat.
Ketua KPU Gunung Mas menjabarkan tahapan Pemilu 2024, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Tahapan pemilu yang sudah dilakukan KPU Gunung Mas saat ini, yakni verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu, dilanjutkan tahap perbaikan dari verifikasi faktual yang dilakukan. Partai politik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Dari enam partai politik yang dilakukan verifikasi faktual, empat partai politik memenuhi syarat minimal, sedangkan dua partai politik lainnya kemungkinan tidak memenuhi syarat minimal.
“Semua dokumen terkait dua partai politik yang kemungkinan tidak memenuhi syarat minimal dapat kami pertanggungjawabkan,” ujar Stepen.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas