KPU Gunung Mas Minta Media Massa Kawal Tahapan Pemilu 2024

COFFE MORNING - Kegiatan Coffe Morning bersama Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan awak media dengan topik “Peran Media Membangun Demokrasi yang Berintegritas” di Rumah Makan Nayomi, Rabu (2/11).

KPU Gunung Mas Minta Media Massa Kawal Tahapan Pemilu 2024

KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas meminta media massa di daerah setempat untuk mengawal tahapan Pemilu tahun 2024.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson pada acara Coffe Morning bersama Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan awak media dengan topik “Peran Media Membangun Demokrasi yang Berintegritas” di Rumah Makan Nayomi, Rabu (2/11).

Stepenson mengatakan, pemberitaan oleh media menjadi informasi yang patut diketahui masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif di Pemilu 2024.

Media dalam perannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

“Peran aktif pers diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024, karena pers berfungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” kata Stepen.

Pers diharapkan mampu memberikan pencerahan dan pendidikan politik serta pengetahuan kepemiluan ke masyarakat. Proses pemilu bisa terpublikasi dengan baik ke masyarakat.

Ketua KPU Gunung Mas menjabarkan tahapan Pemilu 2024, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tahapan pemilu yang sudah dilakukan KPU Gunung Mas saat ini, yakni verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu, dilanjutkan tahap perbaikan dari verifikasi faktual yang dilakukan. Partai politik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Dari enam partai politik yang dilakukan verifikasi faktual, empat partai politik memenuhi syarat minimal, sedangkan dua partai politik lainnya kemungkinan tidak memenuhi syarat minimal.

“Semua dokumen terkait dua partai politik yang kemungkinan tidak memenuhi syarat minimal dapat kami pertanggungjawabkan,” ujar Stepen.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget