Camat Kamipang - Ade Irwan
Kecamatan Kamipang Akan Dibangun BTS
KASONGAN - keinginan masyarakat di Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan akan adanya fasilitas komunikasi yang memadai untuk menunjang berbagai aktivitas keseharian mereka sebentar lagi akan terwujud.
Hal itu dikatakan oleh Pj. Kepala Desa Karuing, Supriadie S.Sos, menurut dia pembangunan Base Tranciver Station (BTS) atau Stasiun Pemancar di wilayah nya tidak berapa lama lagi akan berdiri, sehingga masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam komunikasi terutama melalui handphone dapat teratasi.
"Bagi warga masyarakat yang nantinya tanah atau lahannya terkena pembangunan tersebut supaya direlakan, karena ini demi kepentingan bersama," harapnya.
"Pembangunan BTS akan dilakukan menunggu kondisi air surut, karena saat ini Desa Karuing masih direndam banjir." kata Supriadie, Selasa (26/10).
Sementara itu Camat Kamipang, Ade Irwan menuturkan dengan adanya sarana komunikasi ini nantinya kedepannya masyarakat di Desa Karuing tidak lagi tertinggal dengan dunia informasi, apa lagi di Desa Karuing juga mempunyai destinasi wisata, dengan berdirinya stasiun pemancar tersebut akan bisa dimanfaatkan untuk melakukan promosi wisata," katanya.
Senada dengan pernyataan PJ. Kades Karuing, Ade Irwan juga berharap kepada warga yang tanahnya akan terkena dampak dari pembangunan tersebut supaya merelakannya, karena itu demi kepentingan bersama.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas