Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Katingan
Demokrat Katingan Solid Dukung Ben-Ujang
KASONGAN - Partai Demokrat sudah menjatuhkan pilihan untuk mengusung pasangan Ben Brahim S Bahat dan H Ujang Iskandar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada tanggal 9 Desember 2020. Keputusan ini langsung direspons positif jajaran partai di tingkat bawah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Katingan Muhammad Effendi Murjani mengatakan, sebagai kader partai harus loyal dan tetap komitmen dengan suatu keputusan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan.
"Kita harus mematuhi keputusan Pimpinan, seperti halnya Keputusan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang mengusung Calon Kepala Daerah pada Pilkada Tahun ini," kata Effendi, Jumat (4/9/2020).
Ia menegaskan kepada penggurus dan para kader Partai Demokrat, khususnya yang ada di Kabupaten Katingan untuk all out bergerak dan memenangkan calon Kepala Daerah yang di usung oleh Partai Demokrat pada Pilkada Kalteng Tahun ini.
Tanggal 3 September 2020, DPC Partai Demokrat Kabupaten Katingan telah menggelar Musancab dan Rapat Pleno Terbatas, sekaligus konsolidasi Organisasi menghadapi Pilkada Kalteng 9 Desember mendatang.
Anggota DPRD Katingan itu menjelaskan, kegiatan Pleno Terbatas dirangkaikan dengan penyerahan SK Penggurus DPAC Se-Kabupaten Katingan. "Sebagai penggurus punya kewajiban untuk memenangkan pasangan calon yang diusung oleh Demokrat," tegasnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas