PELUNCURAN - Gubernur Kalteng hadiri Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran MCP Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/3) - MMC Kalteng
KPK Apresiasi Capaian Monitoring Center Prevention Kalteng Masuk Zona Hijau
JAKARTA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didamping Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin dan Inspektur Saring hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, bertempat di The-Ritz Carlton Jakarta, Selasa (21/3). Rakor ini mengusung tema "Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik".
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya mengatakan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan. "Kondisi ini mengindikasikan kepercayaan publik yang tergerus oleh kondisi-kondisi kecurangan yang mereka hadapi sehari-hari, artinya tindak kecurangan gagal dicegah dan terus terjadi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan KPK Didik Wijanarko mengungkap Rakor ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Daerah untuk mencegah korupsi, memperkuat kolaborasi dan kerja sama KPK dengan instansi/lembaga lainnya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tanpa praktik korupsi. "Karena korupsi mengancam eksistensi bangsa dan musuh kita bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan tujuan nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia. “Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” bebernya.
Lebih lanjut Firli menyebut peran seluruh stakeholder sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. “Adapun enam peran penting Kepala Daerah, antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian/kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. Enam hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula penghargaan kepada Pejabat Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Diantara Pejabat Pemerintah Daerah yang menerima adalah Inspektur Prov. Kalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Saring selaku Inspektur Provinsi dipandang layak dan pantas menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan Komitmen Pimpinan Daerah dalam pemberantasan korupsi, dan mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat dibincangi MMCKalteng seusai acara mengatakan bahwa Pemprov. Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi. “Beberapa waktu lalu kita bekerja sama dengan KPK untuk melatih Penyuluh Anti Korupsi, ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan, bahkan saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran Perangkat Daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi," ujarnya singkat.
Sebagai informasi, Kemendagri, KPK, dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di delapan area intervensi dalam Program MCP di tahun 2023, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah.
Turut hadir pada Rakor tersebut, Menteri ATR/BPN, Sekjen Kemendagri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dewan Pengawas KPK, Gubernur seluruh Indonesia, Ketua APEKSI, Ketua APPSI, Ketua Apdesi, serta Sekda dan Inspektur se-Indonesia.BI1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas