Sekretaris Disperkintam Pulang Pisau, Hargatin.
Perkimtan Pulpis Harapkan PUPR Segera Laksanakan Mutasi Aset
PULANG PISAU - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau mengharapkan di tahun 2021 ini proses mutasi aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) ke Disperkimtan, khususnya pekerjaan infrastruktur di dalam Perkimtan bisa terealisasi.
Hal ini disampaikan Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulpis Edy C Purwanto melalui Sekretaris, Hargatin, Kamis (22/4/2021). Ia mengharapkan, agar aset di DPUPR itu pada tahun 2021 ini segera terealisasi, sehingga nantinya Perkim memiliki database yang mana asetnya benar-benar milik Perkim.
"Jika kita sudah memiliki database ini, maka program kita ke depan lebih tertib dan lebih enak untuk kita mengajukan usulan-usulan kita baik itu melalui Dana Pusat, Provinsi dan Daerah," bebernya menjelaskan.
Diakui Hargatin, kendala yang dihadapi pihaknya hingga sekarang ini, karena masih belum memiliki database dimaksud sehingga pihaknya menjadi terhambat untuk melaksanakan kegiatan, baik itu program pembangunan Jalan Lingkungan, dan kegiatan lainnya.
"Kita tidak bisa melaksanakan kegiatan terutama kegiatan pembangunan jalan lingkungan, dan lainnya. Karena, awalnya itukan punya DPUPR," beber Hargatin.
"Artinya, aset database kita tidak punya, apa bila tidak dilaksanakan mutasi itu. Maka dari itu, harapan kita tahun ini sudah selesai mutasi itu," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas