Perkimtan Pulpis Harapkan PUPR Segera Laksanakan Mutasi Aset

Sekretaris Disperkintam Pulang Pisau, Hargatin.

Perkimtan Pulpis Harapkan PUPR Segera Laksanakan Mutasi Aset

PULANG PISAU - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau mengharapkan di tahun 2021 ini proses mutasi aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) ke Disperkimtan, khususnya pekerjaan infrastruktur di dalam Perkimtan bisa terealisasi.

Hal ini disampaikan Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulpis Edy C Purwanto melalui Sekretaris, Hargatin, Kamis (22/4/2021). Ia mengharapkan, agar aset di DPUPR itu pada tahun 2021 ini segera terealisasi, sehingga nantinya Perkim memiliki database yang mana asetnya benar-benar milik Perkim.

"Jika kita sudah memiliki database ini, maka program kita ke depan lebih tertib dan lebih enak untuk kita mengajukan usulan-usulan kita baik itu melalui Dana Pusat, Provinsi dan Daerah," bebernya menjelaskan.

Diakui Hargatin, kendala yang dihadapi pihaknya hingga sekarang ini, karena masih belum memiliki database dimaksud sehingga pihaknya menjadi terhambat untuk melaksanakan kegiatan, baik itu program pembangunan Jalan Lingkungan, dan kegiatan lainnya.

"Kita tidak bisa melaksanakan kegiatan terutama kegiatan pembangunan jalan lingkungan, dan lainnya. Karena, awalnya itukan punya DPUPR," beber Hargatin.

"Artinya, aset database kita tidak punya, apa bila tidak dilaksanakan mutasi itu. Maka dari itu, harapan kita tahun ini sudah selesai mutasi itu," tandasnya. PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget