Korban KDRT Jangan Takut Lapor

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas - Iceu Purnamasari

Korban KDRT Jangan Takut Lapor

KUALA KURUN - Dewan mengimbau agar para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya perempuan dan anak untuk tidak takut melapor pada pihak terkait.

"Adanya kekerasan pada perempuan dan anak tidaklah diharapkan, namun jika sudah terlanjur terjadi, ayo para korbannya jangan takut untuk melapor," jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari, Minggu (29/5).

Saat ini sudah ada Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA) di Kota Kuala Kurun yang bisa membantu para korban kekerasan baik terkait hukum maupun mengembalikan fisik dan psikisnya.

Dalam forum tersebut, dijelaskan ada berbagai pihak yang terlibat dari berbagai kalangan seperti dari pihak kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

"Saya harap, FPK2PA ini bisa bekerja dengan baik untuk membantu para korban baik terkait hukumnya hingga mengembalikan mental dan fisiknya," tandas politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti menegaskan pihaknya siap menerima aduan terkait kekerasan perempuan dan anak.

"Para korban atau yang mengetahui adanya peristiwa kekerasan perempuan dan anak bisa mengadukan pada kami via WhatsApp ke nomor Sub Koordinator Perlindungan Perempuan kami, 082252168457 atau bisa datang ke kantor DP2KBP3A," tegas Maria.GM1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget