Koramil Bukit Batu Hadiri Penandatangan Nota Kesepahaman LP Perempuan Kelas II A Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Danramil 1016-02 Bukit Batu melalui Bati Tuud Pelda Yahya Listiyawan menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kota Palangka Raya Tentang Pengamanan Bantuan Hukum dan Pembinaan WBP yang bertempat di Lapas Kelas 2 A Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (25/1).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kakanwil Kemenkumham Kota Palangka Raya, Kapolresta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kota, Kalapas Klas II A, Ketua MUI Prov Kalteng, Kanwil Kemenag Kota Palangka Raya, Kapolsek Bukit Batu, Camat Bukit Batu, Perwakilan OBH Sahabat Hukum Kota Palangka Raya, Ketua Ponpes Hidayatullah dan Yayasan Edukasi Anak Indonesia.
Danramil 1016 -02/Bkt Batu Letda Inf Hairullah melalui Bati Tuud Pelda Yahya menyampaikan apresiasi atas itikad baik yang disampaikan oleh Polresta Palangka Raya dengan diwujudkan dalam bentuk kerja sama untuk meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan sikap positif para warga binaan.
"Diharapkan kerja sama tersebut akan terus terjalin dengan baik dan semoga bisa menambah moril dan semangat untuk para petugas Lapas dengan para warga binaannya," Tutur Pelda Yahya saat dikonfirmasi, Rabu 26 Januari 2022.
Selain itu kegiatan tersebut juga termasuk salah satu bentuk terjalinnya Komunikasi Sosial yang baik Koramil Bukit Batu dengan instansi diwilayah binaanya.
Pelda Yahya menambahkan, bila ada hal-hal menonjol dalam perkembangan situasi diwilayah Lapas segera laporkan kepihak TNI dan Polri yang berada diwilayahnya agar segera ditangani, Ujarnya.
Tetap waspada akan perkembangan situasi dan tidak henti hentinya saya mengingatkan untuk patuhi Prokes Covid 19 untuk mencegah pengembangan virus Covid varian baru, tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas