
KESEHATAN - Babinsa saat memberikan bantuan obat COVID-19 kepada warga di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (3/11) - Foto Pendim 1016 / Plk
Koramil 03/Sepang Distribusikan Obat Pencegah COVID-19
GUNUNG MAS – Anggota Koramil 03/Sepang Kodim 1016/Palangka Raya melaksanakan pendistribusian bantuan paket obat dari Kesdam Tanjungpura kepada warga yang terpapar COVID-19 yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah. Kegiatan pendistribusian langsung dilakukan di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (3/11/2021).
Untuk wilayah Koramil 03 Sepang menerima obat Pencegah COVID-19 sebanyak 50 paket yang akan di distribusikan kepada warga diwilayah teritorialnya.
Dandim 1016/Plk Kolonel Inf Rofiq Yusuf melalui Danramil 03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya mengatakan, paket obat gratis akan disalurkan untuk warga terpapar COVID-19 atau yang sedang Isoman (Isolasi Mandiri).
“Pemberian obat tersebut merupakan program Bakti TNI mengurangi risiko karena COVID-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita COVID-19,” ujar Danramil.
Untuk di ketahui pembagian obat untuk warga atas nama, Joni dan Upik Sugiarto merupakan warga Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang yang termasuk wilayah binaan Koramil 03 Sepang.
Pemberian obat di lakukan bersama Nakes Puskesmas Sepang, Susan, Babinsa Desa Sepang Kota Serka Wagianto dan Babinsa Desa Rabauh Peltu Andreas serta pihak terkait lainnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas