Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham.
Sukseskan Pilgub Kalteng, Warga Barsel Diminta Tidak Golput
BUNTOK - Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham, mengajak seluruh masyarakat di daerah itu agar mengsukseskan Pilkada Kalteng, yaitu dengan hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya. “Masyarakat jangan menjadi golongan putih (Golput). Sebab negera sudah menjamin setiap warga berhak untuk memberikan hak suaranya atau hak politiknya pada pesta demokrasi pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Ideham, akhir pekan kemarin.
Politisi PAN Barsel ini menyebutkan, golput bukanlah pilihan yang terbaik. Sebab negara sudah menjamin setiap warga behak untuk memberikan hak suara politiknya, bukan saja hanya pada pilgub, tetapi pada pilpres, pilbup dan pemilihan anggota legislatif sama.
Diakuinya, kalau pilgub pada 9Desember 2020 nanti, kondisi dan suasanaya berbeda dengan pilgub sebelumnya. Hal tersebut terkait dengan penyebaran pandemi Covid-19, sehingga para petugas pelaksana dan masyarakat harus mentaati aturan protokol kesehatan dengan ketat.
“Untuk itu diharapkan seluruh masyarakat yang datang ke TPS, agar tetap selalu mantaati anjuran dan aturan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan.
Diimbau kepada warga agar datang ke TPS untuk memberikan hak politiknya, jangan takut terkait penyebaran pandemi Covid-19. Sebab untuk menghindari penyebaran pandemi Covid-19, seluruh petugas pelaksana mnggunakan alat pengaman standar kesehatan yang lengkap. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas