Kontrol Pergaulan Remaja, untuk Tekan Pernikahan Dini
PALANGKA RAYA – Guna menekan angka pernikahan dini pada remaja, maka peran para orangtua harus bisa mengontrol pergaulan anaknya yang masih remaja. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan negatif.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto mengatakan, perkembangan zaman yang serba digital ini, maka peran orangtua harus dapat mengontrol kegiatan anaknya, terutama remaja putri.
“Kita sebagai orangtua harus bisa mengetahui apa saja kegiatan anak. Jangan sampai mereka generasi penerus menikah dini karena pergaulan yang tak terkontrol,”ungkapnya, Jumat, (10/11).
Tidak hanya orang tua saja, akan tetapi peran dari guru yang berada di sekolah juga diharapkan dapat berperan aktif mengawasinya, karena di sekolah merupakan rumah kedua dari para siswa-siswi, sehingga para guru juga dapat mengawasi.
“Kami juga minta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi terkait, untuk gencar melakukan sosialisasi dalam menekan perkawinan usia dini di Kota Palangka Raya,”ujarnya.
Terlepas dari itu Heri menyarankan, agar KUA atau kantor urusan agama harus menyortir jika terindikasi ada anak-anak yang memang belum waktunya (menikah), alangkah baiknya untuk menunda untuk pernikahan itu.
“Ideal menikah bagi perempuan umur 20 tahun dan 25 tahun untuk prianya. Jangan menikah dini, karena akan sangat beresiko tatkala akan melahirkan. Belum lagi dampak dari pernikahan dini juga sangat rentan pada KDRT, karena belum dapat mengontrol emosi,”tuturnya.
Karena itu menurut legislator dari Partai Hanura Kota Palangka Raya ini, peran orang tua sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini, dengan cara pendekatan secara intens dengan anaknya agar pergaulan jangan sampai melewati batas.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas