Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Lakukan Studi Komparasi ke Kalteng

PERTEMUAN - Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah saat menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (4/3) - MMC Kalteng

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Lakukan Studi Komparasi ke Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng didampingi Kepala BKD Lisda Arriyana dan Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani.

Kunjungan dari  Komisi I DPRD Kalsel diterima secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah di Ruang Rapat Bajakah, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (4/3/2021).

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ke Kalteng dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj. Mariana didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria R., Sekretaris Komisi I, Sekretaris Komisi I H. Suripno Sumas dan anggota DPRD Kalsel serta Perwakilan dari Biro Organisasi Kalsel.

Sekretaris Komisi I H. Suripno Sumas menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kalteng yakni membahas terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan birokrasi di wilayah Kalteng.

“Penyederhanaan birokrasi ini telah menjadi program Pemerintah Pusat dan secara norma dilakukan Pelantikan dengan batas waktu paling lambat Tanggal 31 Januari 2021. Kami ingin mengetahui bagaimana penyelenggaraan Penyederhanaan birokrasi ini di Kalteng,” jelas H. Suripno Sumas.

Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel dalam rangka Studi komparasi terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan Birokrasi dari DPRD serta Biro Organisasi Pemprov. Kalsel ke Pemprov. Kalteng.

“Saat ini berkoordinasi, berjejaring, ini yang saat ini kita lakukan, Alhamdulilah di Kalteng, kami berkoordinasi harmonis dengan Perangkat Daerah terkait. Dari mulai jauh-jauh sebelumnya, bahkan dengan Diskominfo juga sebagai pemberi informasi. Puji syukur juga ASN bisa menerima dan seolah-olah pengen banget jadi fungsional,” tutur Lies Fahimah.

Lies Fahimah menjelaskan untuk analisis kebijakan sudah berjejaring dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan ini diikuti seluruh Kepala perangkat Daerah agar memiliki pemahaman yang sama termasuk Fungsional yang terkait.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget