Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th (empat dari kiri) bersama warga penerima bantuan rehab rumah tahun 2021 di Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun.
Anggota DPRD Gumas Pantau Program Rehab Rumah di Desa Tewang Pajangan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan memantau warga penerima bantuan rehab rumah tahun 2021 di Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.
“Kunjungan dilakukan pada Selasa (18/5/2021) dalam rangka memastikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 tepat sasaran,” kata Raya, Rabu (19/5/2021) melalui sambungan telepon.
Dia berujar, warga yang selama ini rumahnya tidak layak huni, dengan program BSPS bisa mendapatkan rumah yang baik, rumah layah huni. Dengan rumah layak huni warga mendapatkan kebaikan yang lebih dari sebelumnya.
“Ini (BSPS) program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sangat baik. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas rumah. Kita berharap program ini dapat terus berlanjut di Kabupaten Gunung Mas, mengingat masih banyak warga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini yang rumahnya tidak layak huni. Kita sangat mendukung program ini,” jabarnya.
Lebih lanjut, menurut Raya, tahun 2021 ada 76 rumah tidak layak huni yang mendapatkan BSPS. Rumah-rumah itu tersebar di Desa Tewang Pajangan, Tumbang Tambirah, Kelurahan Kuala Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
“Rumah tidak layak huni yang direhab itu berukuran lebar empat meter dan panjang enam meter. Konstruksi bangunan ada yang dari beton dan ada yang dari kayu,” terangnya.
“Warga penerima bantuan menyatakan betapa mereka sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan, dan mereka berharap rumah warga lainnya yang tidak layak huni bisa diperhatikan dan dibangun menjadi rumah layak huni,” imbuh legislator tiga periode dapil satu tersebut.
Dia berharap warga penerima bantuan rumah layak huni, merawat rumahnya dengan baik. Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar rumah agar terwujud hidup yang sehat.
“Warga kita imbau untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan COVID-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutup Raya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas