Komisi A Harapkan Pungutan Pajak Lebih Dimaksimalkan

Hj Mukarramah

Komisi A Harapkan Pungutan Pajak Lebih Dimaksimalkan

PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota pada tahun anggaran 2021.

Berbagai masukan dan usulan telah disampaikan, sebagai upaya perbaikan kegiatan pemerintahan, termasuk dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi daerah. 

Wakil Ketua I Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, dalam rekomendasi yang diberikan pihaknya, meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dimana problematika yang ada ialah masih ada beberapa pajak daerah dan retribusi yang tidak tercapai target 100 persen, sehingga pembayaran insentif pajak tidak dapat direalisasikan maksimal. 

"DPRD khususnya Komisi A, selaku mitra kerja BPPRD merekomendasikan agar diintensifkannya penggalian potensi pajak daerah dan penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah," katanya, Rabu (13/4/2022). 

Diakui srikandi Partai NasDem ini, sebenarnya untuk capaian kinerja dari BPPRD sudah mencapai 99,65 persen dan memiliki predikat sangat tinggi. Demikian pula dengan realisasi anggaran, yang mencapai 91,72 persen dengan predikat sangat tinggi. Namun demikian, pihaknya ditegaskan Mukarramah tetap menyarankan pihak terkait agar terus melakukan peningkatan kinerja agar pembayaran insentif pajak bisa lebih maksimal. 

"Kemungkinan besar memang karena pengaruh pandemi Covid-19, sehingga meskipun capaian kinerja dan realisasi anggaran sudah sangat tinggi tapi belum bisa menyentuh 100 persen," jelasnya. 

Ia berharap SOPD terkait terus lakukan pendekatan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, sebagaimana yang direkomendasikan oleh pihak DPRD. 

"Sekarang ini memang agak sulit untuk melaksanakan penagihan tunggakan dan kurang bayar pajak,  karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetapi kami berharap mereka terus melakukan pendekatan dan mencari jalan terbak sehingga antara pemerintah daerah dan wajib pajak bisa menghasilkan sebuah solusi terbaik sebagai langkah peningkatan potensi pajak daerah," pungkasnya. PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget