Hj Mukarramah
Komisi A Harapkan Pungutan Pajak Lebih Dimaksimalkan
PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota pada tahun anggaran 2021.
Berbagai masukan dan usulan telah disampaikan, sebagai upaya perbaikan kegiatan pemerintahan, termasuk dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Wakil Ketua I Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, dalam rekomendasi yang diberikan pihaknya, meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dimana problematika yang ada ialah masih ada beberapa pajak daerah dan retribusi yang tidak tercapai target 100 persen, sehingga pembayaran insentif pajak tidak dapat direalisasikan maksimal.
"DPRD khususnya Komisi A, selaku mitra kerja BPPRD merekomendasikan agar diintensifkannya penggalian potensi pajak daerah dan penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah," katanya, Rabu (13/4/2022).
Diakui srikandi Partai NasDem ini, sebenarnya untuk capaian kinerja dari BPPRD sudah mencapai 99,65 persen dan memiliki predikat sangat tinggi. Demikian pula dengan realisasi anggaran, yang mencapai 91,72 persen dengan predikat sangat tinggi. Namun demikian, pihaknya ditegaskan Mukarramah tetap menyarankan pihak terkait agar terus melakukan peningkatan kinerja agar pembayaran insentif pajak bisa lebih maksimal.
"Kemungkinan besar memang karena pengaruh pandemi Covid-19, sehingga meskipun capaian kinerja dan realisasi anggaran sudah sangat tinggi tapi belum bisa menyentuh 100 persen," jelasnya.
Ia berharap SOPD terkait terus lakukan pendekatan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, sebagaimana yang direkomendasikan oleh pihak DPRD.
"Sekarang ini memang agak sulit untuk melaksanakan penagihan tunggakan dan kurang bayar pajak, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetapi kami berharap mereka terus melakukan pendekatan dan mencari jalan terbak sehingga antara pemerintah daerah dan wajib pajak bisa menghasilkan sebuah solusi terbaik sebagai langkah peningkatan potensi pajak daerah," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas