
Tampak polisi mengevakuasi jenasah korban dari lokasi di Kabupaten Katingan, kemarin - Istimewa
Koki Tugboat yang Tenggelam di DAS Kahayan Ditemukan, Jenazah Dipulangkan ke Sulawesi
PULANG PISAU - Upaya pencarian terhadap Muhammad Syahril (21), warga asal Kota Pare Pare, Provinsi Sulawesi Selatan, yang bekerja sebagai koki di tugboat pengangkut batu koral, dan tenggelam di perairan DAS Kahayan perbatasan Desa Sakakajang dan Desa Simpur, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, akhirnya berhasil di temukan.
Jenazah korban berhasil ditemukan tidak jauh dari posisi korban terjatuh, sekitar 500 meter dari arah korban tenggelam. Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Pol Air AKP Hariyanto membenarkan penemuan korban, dimana bersama Tim Basarnas Kalimantan Tengah (Kalteng) dan diback up Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau pihaknya terus melakukan upaya pencarian korban tengelam. Akhirnya pada Kamis (1/10/2020) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB, korban berhasil dievakuasi, dan di langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau.
"Alhamdullilah korban sudah kita temukan dan tidak jauh dari TKP sekitar 500 meter, dan selanjutnya korban di bawa ke RSUD," beber Hariyanto.
Usai korban dibawa ke RSUD, maka pada malam hari ini korban langsung di berangkatkan untuk disemayamkan di tempat tinggal korban di Kota Pare Pare, Provinsi Sulawesi Selatan. "Betul, malam ini juga korban langsung dipulangkan ke rumah duka, dan pastinya malam ini jenazah korban sudah di banjarmasin," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas