Kodim Palangka Raya Salurkan Zakat Keluarga Besar H Abdul Rasyid di Kalampangan
PALANGKA RAYA - Kodim 1016 Palangka Raya terus melaksanakan amanah untuk menyalurkan zakat dari keluarga besar H Abdul Rasyid dan Hj Nuriyah. Kali ini zakat dari pengusaha nasional asal Pangkalan Bun itu disalurkan kepada warga di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Selasa 26 April 2022.
Dandim 1016 Palangka Raya, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan melalui Kasdim Letkol Inf Abdul Salim mengatakan, zakat yang disalurkan bagi warga kelurahan setempat yakni sebanyak 250 karung beras 10 kg dan 500 liter minyak goreng kemasan.
"Hari ini kami menggelar kegiatan penyaluran Zakat berupa sembako dari H. Abdul Rasyid dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Hal tersebut menindak lanjuti perintah Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya," ungkap Kasdim.
Dia menjelaskan, kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan di Pelabuhan Rambang, Flamboyan Bawah, dan terakhir Kelurahan Kalampangan. Total keseluruhan jumlah zakat yang akan disalurkan yakni beras sebanyak 7,5 ton dan minyak goreng 15 Ton.
"Pembagian zakat menggunakan kupon, jumlah kupon ada 250 buah dengan keterangan 1 kupon untuk 10 Kg beras dan 2 liter minyak goreng," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kalampangan Yunita Martina menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar H Abdul Rasyid karena telah memberikan zakat untuk warga setempat. Menurutnya, zakat ini disalurkan kepada warga yang masuk dalam kategori kurang mampu. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas