PENINJAUAN - Kasdim 1016 Letkol Inf Abdul Salim saat meninjau lokasi TMMD di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (27/7) - Pendim 1016/Plk
Kodim 1016/Plk Tinjau Lokasi Sasaran TMMD ke 115
PALANGKA RAYA - Untuk melakukan persiapan kegiatan TMMD reguler ke 115 Kodim 1016 Palangka Raya, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1016 Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim beserta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya laksanakan peninjauan langsung lokasi TMMD regular 115 yang berlokasi di Kelurahan Petuk Katimpun Ujung, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kasdim mengatakan kegiatan TMMD regular ke 115 Kodim 1016 Palangka Raya ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga Kelurahan Petuk Katimpun Ujung yang selama ini masih tertinggal dalam infrastrukturnya.
Program TMMD sangat dibutuhkan dalam mempercepat proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya untuk wilayah pedesaan, daerah tertinggal, terpencil, maupun terisolir. Tutur Letkol Inf Abdul Salim.
Lanjut Kasdim menjelaskan, untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dan masyarakat dalam Program TMMD ini tidak hanya melibatkan TNI saja, akan tetapi juga partisipasi segenap komponen bangsa, baik unsur Pemerintah, maupun instansi Non-Pemerintah, dan masyarakat.
"Masyarakat Kelurahan Petuk Katimpun sangat mendukung kegiatan Program TMMD dan siap membantu bergotong - royong bersama prajurit TNI di wilayahnya," ungkap Kasdim.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas