Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan.
Kisruh Pemanfaatan Kayu Kelompok Tani dan Bansaw di Barut, DPRD: Disetop Dulu
MUARA TEWEH - Viral berita di media online tentang lahan Pemanfaatan kayu dari areal kelompok Tani di Desa Sei Rahayu II Km 52 Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan Bansaw UD. Sumber Alam, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pihak UD. Sumber Alam memperhatikan Kelompok Tani. "Kalau saya melihat yang punya Bansaw ini merasa mengeluarkan biaya untuk pembuatan Legalitas Kelompok, maka dianggapnya itu sudah cukup saja. Masalah Fee kayu itu wajib bagi Perusahaan Bansaw tersebut. Walaupun tidak ada perjanjian di awal,” kata Permana melalui pesan WhatsApp kepada media, Selasa (21/9/2021).
Permana juga menegaskan, kalau Bansaw UD. Sumber Alam masih bekerja Ia meminta kepada Pemerintah Desa dan Kelompok untuk menyetop kegiatan itu.
”Jadi disetop ja dulu. Atur dulu masalah fee dengan Desa dan Kelompok, nanti kita minta pihak kehutanan memedias? di desa, kalau memang saya ada di Muara Teweh dan tidak kesibukan, siap akan hadir di Km 52,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan Wakil Ketua DPRD Barut Permana, Bendahara Desa Sei Rahayu 2, Moriadi, yang dihubunggi melaui sambungan saluler telpon, mengatakan siap memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara kelompok tani dengan pihak Bansaw UD.Sumber Alam.
” Kami siap unuk memfasilitasi pertemuan tersebut untuk jadwal akan kami lakukan koordinasi terlebih dahulu,” pungkasnya. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas