Bank Kalteng Gumas Mulai Cairkan BST, Pembagian Dibatasi 200 KPM/Hari

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas S Umar

Bank Kalteng Gumas Mulai Cairkan BST, Pembagian Dibatasi 200 KPM/Hari

KUALA KURUN – Warga Gunung Mas  yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak virus Corona atau COVID-19, yang bersumber dana dari APBD Kabupaten, mulai bisa menerima dana itu. Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun telah membuka layanan pembayaran sejak Rabu (18/11).

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas S Umar mengatakan, teknis pembayarannya BST mengutamakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Tujuannya agar menghindari penumpukan dan kerumunan massa, yang bisa memicu terjadinya penyebaran COVID-19.  Penyaluran dilakukan per kelurahan atau per desa. 

Dalam 1 hari Bank Kalteng membatasi hanya melayani sebanyak 200 orang. Pelayanan dibagi 2, yaitu di kantor cabang dan kantor unit di Jalan Sangkurun," kata Empas, Kamis (19/11/2020).

Total penerima BST COVID-19 sebanyak 6.552 KPM di seluruh kecamatan se-Gunung Mas. Pencairan uang tersebut dilakukan melalui seluruh kantor dan unit layanan Bank Kalteng yang tersedia di Gumas. "Total bantuan sebesar Rp5.672.000.000. Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat," jelasnya.

Setiap keluarga penerima bantuan yang datang wajib menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, dan menggunakan hand sanitaizer.  "Pada minggu yang pertama bulan Desember 2020, ditargetkan seluruh pembayaran terhadap keluarga penerima manfaat sudah terealisasi seluruhnya," ujar Empas.

Ada beberapa data yang terpaksa dihapus lantaran yang bersangkutan diketahui meninggal dunia atau tidak lagi berdomisili di Kabupaten Gumas. "Ada satu KPM yang meninggal dunia, nanti kami akan berkoordinasi dan meminta Dinas Sosial Gunung Mas untuk memverifikasi kembali apakah dialihkan kepada ahli waris atau bagaimana," kata Empas. GM2

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget