Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
Ketua DPRD Gumas: Jangan Terjebak Program Ego Sektoral dan Ego Proyek
KUALA KURUN - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) diminta menjalankan program pembangunan tahun anggaran 2021 dengan baik.
"Saya berharap program OPD yang masuk APBD 2021 dapat dilaksanakan dengan maksimal, demi kemajuan daerah ini, sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas,” kata Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Jumat (19/3/2021).
Dia pun minta OPD tidak terjebak pada program kegiatan yang ego sektoral dan ego proyek. Program yang sudah dibuat harus memberi manfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah.
Aker lebih lanjut memaparkan visi dan misi Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing. Visi terwujudnya Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri (Berjuang Bersama).
Misi meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional. Meningkatkan kualitas pembangunan SDM. Meningkatkan daya saing ekonomi wilayah. Mempercepat reformasi birokrasi. Penegakan dan jaminan kepastian hukum. Pengembangan nilai - nilai budaya dan kearifan lokal. Pembangunan berkelanjutan dan Memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam kerangka NKRI. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas