Kepala Kemenag Gumas Serahkan SK CPNS Tahun 2019

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunung Mas H Anang Rusli menyerahkan SK kepada CPNS hasil rekrutmen Tahun 2019, Senin (25/1/2021).

Kepala Kemenag Gumas Serahkan SK CPNS Tahun 2019

KUALA KURUN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Anang Ruslim menyerahkan SK kepada CPNS hasil rekrutmen Tahun 2019, Senin (25/1/2021), di aula Kankemenag Kabupaten Gunung Mas. 

Kepala Kemenag Gumas saat itu didampingi Kasubbag TU, HM Jaini Ahmad. Penyerahan SK CPNS dibarengi dengan Pembekalan dan silaturahmi dengan pegawai di lingkungan Kankemenag Gunung Mas. 

Turut hadir, Kasi Pendis Ahmad Fauzi , Kasi Bimas Kristen Hereline,  Penyelenggara Haji dan Umrah Hj Siti Aminah, Penyelenggara Hindu Nelli dan Pengawas Agama Kristen serta pegawai Kankemenag Kabupaten Gunung Mas. 

Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung di Kemenag Kabupaten Gunung Mas. "Kalian adalah orang pilihan hasil rekruetmen CPNS Tahun 2019 yang datang dari berbagai daerah,  harus siap ditempatkan dimana saja."

"Tunjukan dedikasi yang tunggi,  eksistensi dan loyalitas pada instansi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi yang diemban. Siap sedia melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan dengan maksimal dan ikhlas. Insya Allah, apa yang dilakukan bernilai ibadah di sisi-Nya," pesan Kankemenag. 

Khusus kepada guru, diingatkan agar dbekerja dengan cerdas, ikhlas dan tuntas, karena berkaitan dengan tantangan modernisasi yang tidak ringan. Bentuk kepribadian dan karakter peserta didik dengan sebaik-baiknya. Mampu mengelola kurikulum, terus belajar mengembangkan diri dan bersungguh-sungguh dalam melakukan inovasi pembelajaran.

"Berikan pengaruh baik di lingkungan kerja meskipun sebagai pegawai baru, dan berikan pengabdian terbaik sehingga akan muncul citra positif. Munculkan kreatifitas  gagasan, pikiran dengan tulisan agar bisa menjadi referensi dan panduan orang banyak.  Terakhir patuhi aturan sesuai  disiplin kerja yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010," katanya. GM2

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget