
SERAHKAN - Kaban Kesbangpol Gunung Mas, Sugiarto menyerahkan dokumen dan alat tulis kepada peserta sosialisasi mengenai Perma Menag dan Mendagri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
FKUB Gunung Mas Gelar Sosialisasi Perma Menag dan Mendagri
KUALA KURUN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Bersama (Perma) Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Gunung Mas, Sugiarto mengungkapkan, Perma Menag dan Mendagri tersebut memuat tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan dan pendirian rumah ibadat.
“Sosialisasi dilaksanakan Rabu (15/6) di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) di Tumbang Miri,” kata Sugiarto, Jumat (17/6).
Sugiarto mengungkapkan, Perma Menag dan Mendagri tersebut menyatakan bahwa Pemda dalam membina kerukunan umat beragama memiliki tugas dan kewajiban, yakni memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitas terwujudnya kerukunan umat beragama.
Selain itu, mengoordinasikan kegiatan instansi vertikal di kabupaten dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Menumbuh kembangkan keharmonisan, saling menghormati, dan saling percaya antar umat beragama.
Kemudian membina dan mengoordinasikan Camat, Lurah atau Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan beragama, serta menerbitkan IMB rumah ibadah.
Kepada peserta sosialisasi, Sugiarto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyerukan untuk tidak lagi menggunakan istilah atau pola pikir minoritas dan mayoritas.
“Istilah dan pola pikir inilah yang menurut hemat kami dapat tumbuh menjadi tembok pembatas yang dapat memisah dan mengotak-ngotakkan kita dalam proses keagamaan dan kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Oleh karena itu, Sugiarto menegaskan, perlu merubah pola pikir untuk menumbuhkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama.
“Mari kita terus rawat ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama. Karena rukun dan damai itu indah, dan itu modal berharga untuk menjamin kesinambungan pembangunan di wilayah ini, sekarang dan seterusnya,” tukas Sugiarto.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas