Ilustrasi
Kecewa Pesta Kawin Tak Meriah, Siko Bacok Calon Mertua Adiknya
KUALA KAPUAS – Shengky alias Siko (35) warga Desa Karason RT 02 Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, harus berurusan dengan hokum. Siko yang merasa acara pesta adat pernikahan yang digelar oleh pihak calon mertua adiknya tidak meriah sebagaimana yang diharapkanya, gelap mata. Ia mengambil sebilah mandau yang ditaruh di bak mobilnya, langsung menebaskan mandau tersebut kepada Dawak (64), warga Desa Sei Hanyo RT 05 yang tidak lain adalah calon mertua adiknya.
Korban mengalami luka serius di bagian bahu sebelah kiri akibat bacokan mandau. Pesta kawin yang meriah saat itu berubah menjadi kacau. Ayah pengantin wanita berlumur darah. Keluarga yang tak terima, melaporkan ke Polsek Kapuas Hulu. Kini terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Kapuas Hulu di-back up Resmob Polres Kapuas dan Resmob Gunung Mas, serta Polsek Tewah.
Dalam press rilis yang disampaikan kepada media, Jumat (23/4), kejadian pembacokan terjadi pada Sabtu (11/4/20) sekitar pukul 10.00 WIB atau setahun lalu. Usai melakukan pembacokan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menjadi orang dalam pecarian. Pada Kamis (22/21) sekitar pukul 12.45 WIB, pelaku dapat diamankan setelah kembali ke kampungnya di Desa Karason RT 02 Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli mengatakan, pelaku sudah ditangkap di rumahnya. "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku sudah dapat diamankan setelah Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kapuas Hulu di-back up Resmob Polres Kapuas dan Resmob Gunung Mas, serta Polsek Tewah dapat meringkus pelaku. Kini sudah dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. Akibat perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas