
SENPI - Sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas saat diperiksa senjata api oleh Provost, Jumat (29/10) - Istimewa
Kasatresnarkoba Polres Gumas Cek Urine & Senpi Kesatuannya
KUALA KURUN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas dibawah pimpinan Ipda Budi Utomo, S.H., terus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Sebagai upaya untuk memberikan contoh terbaik bagi yang lain, mantan Kapolsek Hanau tersebut pun hari ini mengadakan pengecekan urine seluruh personelnya di Mapolres setempat, Jum'at (29/10/2021) pagi.
Disamping itu, guna menunjukan komitmen jika aparat penegak hukum tersebut selalu mendukung Kalteng Bersih dari Sindikat Narkoba (Bersinar), kegiatan ini langsung dibawah pengawasan Kasi Propam Ipda Supono.
"Dari sembilan personel anggota Satresnarkoba, delapan diantaranya telah diambil sampel urine yang langsung diawasi Kasi Propam. Sedangkan satu personel atas nama Briptu Agus Pallete, S.Sos sekarang masih melaksanakan cuti," ungkapnya.
"Sebagai informasi bagi rekan - rekan, dari delapan personel tersebut, syukur Alhamdulillah semua dinyatakan negatif mengandung zat Amphetamine dan Metamfetamin," jelasnya.
Tidak hanya tes urine, jelas Budi, seusai pengambilan sampel air kencing, pihaknya juga melakukan pemeriksaan Senpi yang dipergunakan mereka ketika dilapangan. "Semoga capaian yang baik ini bisa dipertahankan sampai kapan pun, Insya Allah," pungkasnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas