KESEHATAN - Tampak sejumlah ASN yang bekerja di DPRD Kabupaten Pulang Pisau menjalani pemeriksaan COVID - 19, Senin (25/1) - Istimewa
Kantor DPRD Ditutup Akibat COVID - 19
PULANG PISAU - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, terhitung selama 3 hari yakni dari tanggal 25 hingga 27 Januari 2021 ditutup sementara untuk semua aktifitas pelayanan.
Hal itu lantaran dari hasil Rapid Test, Swab Antigen dan Swab PCR terhadap 42 ASN, TKHL dan Anggota Dewan, terkonfirmasi 4 orang Positif.
1 orang anggota Dewan, 2 orang ASN, dan 1 TKHL dan semuanya dirawat di RSUD Pulang Pisau.
Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Hendra SH.MH, Senin (25/1/2021).
Hendra mengatakan atas petunjuk dan arahan Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Sekda dan Ketua DPRD Pulang Pisau untuk sementara waktu terhitung 3 hari sejak tanggal 25 hingga 27 Januari 2021 Kantor DPRD Pulang Pisau ditutup dari segala aktivitas pelayanan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kendati begitu, kata Hendra, semua pegawai tetap menjalankan tugas dan kewajiban pekerjaannya dari rumah.
Hendra menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19, pihaknya langsung melakukan rapid test, Swab Antigen dan Swab PCR kepada seluruh pegawai dan anggota dewan juga melakukan sterilisasi kantor dengan menyemprotkan cairan desinfektan.
“Kita tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat, khususnya pegawai dan anggota DPRD Pulpis agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan atau jaga jarak guna memutus mata rantai covid-19, ” pungkasnya.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas