Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Letus Guntur saat meninjau ladang kelompok tani Hayak di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat.
Kadis Pertanian Tinjau Lahan Kelompok Tani Hayak Hamiar di Desa Tumbang Kuayan
KUALA KURUN - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Letus Guntur meninjau ladang kelompok tani Hayak Hamiar Tumbang Kuayan di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, Jumat (14/01/2022) lalu.
Turur hadir, Kepala Bidang Penyuluhan Yermiadi, Kepala Bidang Tanaman dan Holtikultura Herianto, Penyuluh Pertanian PPL Sripanti.
“Ini merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dalam rangka mendukung smart agro di bidang ketahanan pangan yang berkaitan dengan lumbung pangan,” kata Kepala Dinas Pertanian.
Lokasi kelompok tani yang ditinjau merupakan padi sawah dan padi ladang, tanaman varietas lokal dan padi gunung. Ini adalah varietas jenis padi tabakang dan akan diperkiranakan panennya pada bulan Maret 2022.
Menurut Letus Guntur, semangat dari penati disini sangat luar biasa, khususnya padi ladang dan padi sawah. Kendalanya sekarang yang dihadapi cuaca dan perlu juga pembinaan dari PPL.
“Saya berharap setelah padi ini nanti dipanen supaya ditanam jangung hibrida, walaupun lahan nanti ditanam sawit sementara sawitnya besar bisa tumpangsari dengan jangung hibrida kita masukan dalam program saja kalau lahannya empat hektar dimasukan dalam polygon,” pungkasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas