Babinsa Kelurahan Palangka saat menyampaikan himbauan kepada warga disekitar Kota Palangka Raya, Sabtu (29/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Kelurahan Palangka Sampaikan Aturan untuk Acara Keramaian
PALANGKA RAYA - Babinsa Kelurahan Palangka, anggota Koramil 1016-01 Pahandut, Serda Sunardi mengingatkan masyarakat yang menggelar acara keramaian seperti pernikahan dan hajatan agar mematuhi aturan yang ditentukan, di Kota Palangka Raya.
Aturan yang harus dipatuhi adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi jumlah peserta serta mengurangi mobilitas atau interaksi.
"Itu terus menerus kita sampaikan kepada masyarakat ketika mereka hendak menggelar kegiatan yang mengundang banyak orang," katanya, Sabtu 29 Mei 2021.
Sementara itu, Lurah Palangka, Ellia Agustina menambahkan, pihaknya rutin melakukan peninjauan pada kegiatan masyarakat bersama tim PPKM skala Mikro. Pada tim ini terlibat TNI-Polri Satpol PP, Dishub hingga petugas medis.
"Tim yang ada di Posko diharapkan menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan, peran tim PPKM terus dilakukan kepada setiap lingkungan RT/RW. Tidak hanya sebatas zona merah, namun berpulang kesadaran dari masyarakat pada lingkungan RT menghadapi kondisi pandemi saat ini. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas