Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr Maria Efianti.
Kadinkes Gumas: Vaksin yang Akan Disuntikan Sudah Melewati Tahapan Penelitian
KUALA KURUN - Sebanyak 560 vial vaksin COVID-19 telah tiba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sebelum didistribusikan dan digunakan, vaksin itu masih harus menunggu otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Manakan (BPOM). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gumas dr Maria Efianti, Senin (11/1/2021).
Maria menjelaskan, 560 buah vaksin itu saat ini masih tersimpan di gudang farmasi Dinkes Gumas pada suhu sesuai ketentuan.
"Vaksin itu nantinya disuntikan kepada orang yang sehat dalam upaya mencegah COVID-19" kata Maria.
Pada tahap awal, sambung dia, vaksin akan disuntikan kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, wartawan yang bertugas di Gumas dan orang - orang yang sering bertemu dengan banyak orang dalam tugasnya.
"Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakat, dan vaksin yang nantinya disuntikan sudah melalui tahapan penelitian," ucap Maria.
Kendati ada vaksin, pejabat yang dekat dengan media itu pun mengimbau masyarakat Gumas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 demi kesehatan dan keselamatan.
"Jaga diri dan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," tutupnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas