Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menggelar rilis penangkapan sabu-sabu.
Januari–April 2021, Polda Kalteng Tangkap 300 Tersangka, Amankan 6,6 Kg Sabu
PALANGKA RAYA – Polda Kalteng pada Kamis (29/4) pagi, melakukan pemusnahan barang bukti 900,65 gram sabu dengan cara dilarutkan ke cairan pembersih, dalam giat yang berlangsung di Mako Satbrimob, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng periode Maret hingga awal April 2021 di lima wilayah. Dengan rincian sembilan kasus dan 10 tersangka yang telah berketetapan status sitaan dari kejaksaan negeri setempat.
Lima wilayah hasil pengungkapan berada di Kota Palangka Raya dengan dua kasus dan dua tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 305,18 gram. Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu 371,97 gram.
Kabupaten Gunung Mas sebanyak satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 10,39 gram. Kabupaten Pulang Pisau sebanyak dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu 193,93 gram. Terakhir di Kabupaten Kapuas sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 11,91 gram sabu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin pemusnahan, turut diikuti perwakilan dari BNNP Kalteng, Kejati Kalteng, BPOM Palangka Raya dan DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Provinsi Kalteng. Kapolda menuturkan, masifnya pengungkapan terhadap tindak pidana narkotika merupakan komitmen Polda Kalteng yang tidak pernah pudar untuk memberantas peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai. “Dalam menjalankan komitmen itu kita terus berkomunikasi dengan BNNP, Binda, BPOM dan Kejati,” ucap Dedi.
Dalam periode 2021 sejak Januari hingga April, Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama polres jajaran telah melakukan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 243 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 300 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 6.643,75 gram. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas