Jadi Pengedar Sabu, IRT dari Baamang Diamankan Polisi
SAMPIT - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng, kembali mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu dan diduga juga sebagai pengedar, di Jalan Walter Condrad No. 32 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pada saat diamankan, WY alias Yuli (31) kedapatan menyimpan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5,38 Gram, timbangan digital beserta barang bukti lain, Jumat (16/4/2021) siang kemarin.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatresnarkoba AKP Syaifullah saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021) siang, membenarkan penangkapan itu.
"Ya benar. Kami telah melakukan pengungkapan kasus Narkoba dengan terduga pelaku WY yang berawal dari Informasi masyarakat," jelasnya.
Pada saat diamankan lanjutnya, WY sedang berada di dalam kamar rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan empat bungkus plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan digital, satu pak plastic klip kecil, satu buah potongan sedotan dan satu buah gawai merk Samsung warna hitam.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti, kami bawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut," tutur Kasat.
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas