Ini Tanggapan Ketua DPRD Katingan Soal Wacana Pemekaran Dukuh Jemparan Raya

Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto

Ini Tanggapan Ketua DPRD Katingan Soal Wacana Pemekaran Dukuh Jemparan Raya

 

KASONGAN - Wacana  pemekaran Dukuh Jemparan Raya menjadi desa definitif, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto. Dukuh Jemparan Raya saat ini masuk wilayah Desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan.

 

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyambut positif wacana atau usulan yang diajukan oleh masyarakat mengenai pemekaran Dukuh Jemparan Raya menjadi Desa Definitif. "Sebagai Ketua DPRD, Saya menyambut positif mengenai keinginan masyarakat Dukuh Jamparan Raya yang ingin daerahnya dimekarkan, dan itu tentu saja harus melalui mekanisme dan aturan yang ada," kata Marwan, Jumat (25/3/2022).

 

Marwan menyarankan masyarakat membentuk panitia, sehingga nantinya fokus melakukan berbagai mekanisme dan mengikuti tahapan proses pemekaran itu sendiri. Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (DAPIL) I itu, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang melebihi 200 KK, secara mekanisme sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.

 

Jika dikalikan dua jiwa dalam tiap KK saja, maka jumlah penduduknya sudah mencapai 400 jiwa. "Secara langsung Saya sudah melihat kondisi di Dukuh Jemparan Raya, saat melakukan perjalanan dinas pada Kamis (24/3),” ujarnya. Ktn1/Pen

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget