Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat memimpin rapat TEPRA Pemprov Kalteng.
Pimpin Rapat TEPRA, Wagub Ingatkan Target Pencapaian Program
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo membuka sekaligus memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (18/1/2022).
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, menyampaikan rapat ini merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2021. Diharapkan nantinya dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2022 ini. Selain itu, penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
H. Edy Pratowo mengatakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dituntut untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya guna. Edy minta agar Perangkat Daerah Provinsi /Kabupaten /Kota se-Kalteng, yang tertinggi capaiannya agar dapat dipertahankan, dan kepada Perangkat Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang terendah capaiannya, agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.
Edy juga meminta pada triwulan satu diupayakan bisa sampai 50 persen dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal diatas 20 persen diatas target TEPRA triwulan satu.
“Pemerintah Kabupaten/ Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman dan kiat untuk meningkatkan serapan anggaran”, ucap Edy.
Selanjutnya, Wagub menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar segera direalisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022.
“Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah. Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/ jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang/jasa”, pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan laporan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, menyampaikan penyelenggaraan Rapat TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan Koordinasi, intregrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kemudian, tujuan diadakannya Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi Percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu untuk Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.
Leo menuturkan Peserta rapat adalah seluruh pengelola Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Kabupaten/kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalteng. (PR1/Mmc Kalteng)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas