Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong bersama Wakil Bupati Effrensia LP Umbing saat vaksin, beberapa waktu lalu - Istimewa
Ini Kebijakan Bupati Gumas Tahun 2023
KUALA KURUN - Tahun 2022 belum genap dua bulan tapi Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong telah memiliki arah kebijakan untuk dilaksanakan tahun 2023.
“Tahun 2023, kita akan melakukan peningkatan dan pemerataan kuantitas serta kualitas sarana dan prasarana wilayah dan pedesaan,” kata Bupati, Sabtu (26/2).
Dilanjutkan dengan peningkatan dan pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas, peningkatan jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu, serta promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif.
Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya juga akan mendukung 8 aksi konvergensi Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S), dan peningkatan terwujudnya program food estate di Kabupaten Gunung Mas.
Di bidang ekonomi dan keuangan, Jaya S Monong akan melakukan pengembangan kompetensi angkatan kerja berbasis kewirausahaan, percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Sambung Jaya, pihaknya akan melakukan pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, melakukan peningkatan sinergi antara masyarakat, Pemda, TNI dan Kepolisian, dan melakukan peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan.
“Terakhir adalah peningkatan produktifitas pariwisata berbasis alam dan budaya, serta melakukan pemulihan daya dukung lingkungan khususnya hutan,” tutup Jaya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas