Ini Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gumas

Wakil Bupati Gumas Effrensia LP Umbing saat membacakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi DPRD Gumas.

Ini Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gumas

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing  menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas  pandangan umum fraksi - fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas,  terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke - 3 masa persidangan II Tahun sidang 2021, di aula Rapat DPRD pada Jumat (19/03/2021).

Wabup pertama menjawab pandangan umum Fraksi PDIP DPRD Gumas terhadap 2 buah Raperda yaitu, terkait jalan dalam kota Kuala Kurun yang mengalami kerusakan ringan atau berat. "Sesuai dengan ketersediaan Anggaran dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum TA  2021, yakni Kegiatan pemeliharaan jalan , maka rencananya akan mulai dilaksanakan pada minggu  ke - 3 bulan maret tahun 2021, dimana saat ini masih dalam tahap persiapan tenaga kerja dan material yang diberikan,” terangnya.

Lanjutnya, untuk 4 kegiatan  Multi Years Contrac, masih berjalan sesuai rencana dan kegiatan tersebut akan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2022. Juga terkait  jembatan Sei Patangoi tepatnya berada didesa Tumbang Anoi dengan kondisi yang rusak berat.

"Dan itu masih dalam persiapan pelaksanaan dan target pelaksanaannya pada bulan april juli 2021," jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait alat hand tractor roda dua, tidak untuk diserahkan  kepada petani atau kelompoknya, namun dikelola oleh Tim Brigade, alat dan mesin pertanian pada tiap balai, dengan pola disewakan untuk pemasukan PAD Dinas Pertanian.

Jawaban untuk fraksi Golkar, yaitu pengusahaan sarang burung walet sebagai dasar  hukum untuk izin usaha dan sejenisnya, agar iklim usaha berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan aman.

"Ini menjaga kelestarian lingkungan hidup, kelestarian habitat dan pelaksanaaan pungutan pajak agar menjadi salah satu sumber PAD di Gumas," tutur Efrensia.

Terkait pendidikan, untuk penempatan guru  dijelaskan, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah guru yang ada, bahwa Gumas masih kekurangan guru PNS. “Maka untuk memenuhi hal tersebut akan dibuka oleh pemerintah pusat rekrutmen P3K,” terangnya.

Untuk beasiswa bagi anak yang berprestasi maupun bagi anak kurang mampu, sudah berjalan yaitu melalui pemberian beasiswa dan Program Kartu Gunung Mas Pintar, serta untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur sekolah dan menunjang kegiatan belajar mengajar melalui dana DAK dan APBD.

Untuk Fraksi Demokrat  jelasnya, pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah disampaikan terhadap 2 buah Raperda ini.

Untuk Fraksi Nasdem – Hanura, saran mengenai rancangan Perda izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi petani walet, dan memberikan fasilitas dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah kepada petani wallet. 

"Misalnya menyediakan, jasa konsultasi gratis bagi gedung walet yang tidak produktif," imbuh Wabup.

"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu dalam bentuk persetujuan pembahasan  terhadap dua buah Raperda."

Kegiatan Rapat Paripurna tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dihadiri Ketua DPRD Akerman, Ketua I Binartha, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Anggota Dewan dan Kepala Perangkat Daerah. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget