Ingat! Ada Ketentuan Jam Malam di Kapuas saat Pergantian Tahun

Bundaran Kapuas Mala hari.

Ingat! Ada Ketentuan Jam Malam di Kapuas saat Pergantian Tahun

KUALA KAPUAS   -  Sebagai salah satu upaya pencegahan berkumpulnya banyak orang pada saat malam pergantian tahun, Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, akan memberlakukan jam malam di daerah itu saat malam pergantian tahun 2020 ke 2021 nanti. “Jadi kami akan berlakukan, khusus pada malam tahun baru supaya tidak terjadi perkumpulan massa ataupun acara-acara keramaian di luar,” kata Kapolres Kapuas, AKPB Manang Soebeti di Kuala Kapuas, Senin (28/12/2020). 

 

Ini merupakan bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah setempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya dengan mencegah kerumunan orang. Jam malam pada pergantian tahun diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB. Pada malam pemberlakuan jam malam tahun baru, pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk tidak ke luar rumah saat jam malam diberlakukan.

Begitu juga tempat usaha masyarakat, seperti kafe, toko, warung, tempat hiburan malam maupun tempat usaha lainnya, diminta tutup saat tiba pemberlakuan jam malam tersebut. “Kita imbau kepada masyarakat, tidak perlu kita merayakan tahun baru ataupun malam tahun baru dengan cara berkumpul atau melaksanakan acara hiburan di luar rumah. Sebaiknya kita di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan konvoi dan sebagainya,” katanya.

Dikatakannya, pada malam pergantian tahun pihaknya akan melakukan patroli keliling untuk memantau segala aktivitas masyarakat khusus pada pemberlakuan jam malam tersebut.  Apabila ditemukan masyarakat yang berkumpul maupun masih buka tempat usahanya, Polres akan meminta kepada masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan menutup tempat usahanya.


Manang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan-imbauan maupun anjuran dari pemerintah terhadap protokol kesehatan, dalam rangka upaya pencegahan COVID-19, dengan melakukan 3M yakni, menggunakan masker bila ke luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.  KK1

 

 

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget