Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar saat merayakan ulang tahun Bank Kalteng ke-59 bersama jajarannya, Selasa (27/10/2020).
HUT Ke-59 Bank Kalteng, Ini Harapan dan Doa dari Cabang Kuala Kurun
KUALA KURUN - Bank Kalteng akan memasuki usia ke-59 tahun tepat pada Rabu (28/10/2020). Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Kalteng memberikan kontribusi besar bagi kemajuan daerah. Utamanya dalam menumbuhkan perekonomian daerah, melalui pembinaan pada unit-unit usaha masyarakat, dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga unit usaha skala besar.
"Di momentum HUT ke-59 tahun, semoga Bank Kalteng lebih memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalteng secara umum, termasuk masyarakat Gunung Mas secara khusus," kata Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar, Selasa (27/10/2020).
Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun berdiri pada tahun 2010. Setelah 10 tahun, kini memiliki satu kantor cabang di Kota Kuala Kurun dan 4 cabang pembantu (Capem) di kecamatan. Keempat Capem itu berada di Tumbang Miri, Tewah, Tumbang Jutuh, dan Tumbang Telaken. Rencananya tahun depan, akan berdiri lagi satu Capem di Kecamatan Sepang.
Kehadiran Bank Kalteng memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Empas membandingkan, dulu ASN di tingkat kecamatan harus jauh-jauh ke kota untuk mengambil gaji. Dengan hadirnya cabang pembantu di kecamatan, pengambilan gaji menjadi lebih dekat. "Semoga Bank Kalteng semakin jaya dan sukses selalu, jadi pilihan utama dalam bertransaksi, kuat, terpercaya, unggul. Menjadi kebanggan masyarakat Kalimantan Tengah," harap Empas. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas