
Keramba apung milik para petani tambak ikan di Sungai Katingan.
Harga Pakan Ikan Mahal, Petani Keramba di Kasongan Menjerit
KASONGAN - Para petani ikan keramba di Kasongan, Kabupaten Katingan, mengeluhkan tingginya harga pakan yang tidak seimbang dengan harga ikan. Hal itu dirasakan cukup memberatkan para petani ikan keramba.
Abah Supi, salah satu pemilik keramba yang ada di Kasongan, mengatakan ntuk harga pakan satu sak dengan berat 50 kilo rata-rata sudah diatas Rp500,000. Sementara harga ikan dipasaran tidak tetap.
"Untuk pakan ikan BR-2 saat ini harganya sudah mencapai Rp530,000 per sak. Sementara harga ikan per kilonya Rp.26,000 sampai Rp.30,000," katanya, Minggu (8/5/2022).
Jika harga ikan bertahan Rp40,000 per kilogram, para petani keramba masih bisa sedikit bernafas lega. Namun harga tersebut terkadang bisa turun ke Rp26.000/kg.
Sedangkan harga pakan jangankan turun, bahkan terus mengalami kenaikan.
Menurut Dia, keadaan seperti itu dirasakan cukup memberatkan, karena memasuki usia panen antara 4-5 bulan para petani keramba menghabiskan puluhan sak pakan dari berbagai jenis, menyesuaikan usia ikan yang dipelihara.
Akibat naiknya harga pakan ikan, tidak sedikit petani ikan keramba yang gulung tikar dan banting stir ke usaha lain. "Dari pada terus bertahan, sementara harga pakan terus mengalami kenaikan, tidak seimbang dengan harga jual ikan di pasaran. Lebih baik Kita beralih ke usaha lain," kata Edet, salah seorang pemilik keramba ikan nila yang mengaku sudah beberapa bulan ini terpaksa istirahat melakoni usaha tersebut. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas