Salah satu pintu gerbang pencegahan COVID-19 yang dibangun sebelum masuk kota Kuala Kurun, Gunung Mas.
Gunung Mas Bangun 5 Pintu Gerbang Pencegahan COVID-19
KUALA KURUN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas Champili melalui Sekretaris Edie mengatakan, pihaknya telah membangun lima pintu gerbang pencegahan COVID-19.
“Sesuai petunjuk Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 yang juga Bupati Gumas, pintu gerbang ini mengatur keluar masuk arus kendaraan, baik roda dua maupun empat, yang menuju Pasar Baru dan Pasar Lama,” ucap Edie, Senin (6/7/2029).
Menurut Edie, pembangunan lima pintu gerbang tersebut sebagai langkah persiapan menuju New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Lima pintu gerbang yang dipasang tersebut berada di lokasi Feri Penyeberangan, di dekat Kantor Pos Jalan Sangkurun, depan Gereja Berkat Iman Jalan Mince Suan, serta pintu keluar dan masuk di Taman Kota Kuala Kurun yang menjadi tempat parkir kendaraan warga saat memasuki area Pasar.
”Keberadaan pintu gerbang ini untuk mengendalikan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya di daerah Pasar. Jadi setiap ada warga yang keluar masuk untuk berbelanja di pasar akan kita atur, baik itu lokasi parkir dan lainnya,” tutur Edie.
Selain itu, lanjut Edie, kendaraan Roda Dua dan Empat yang datang dari Kota Palangka Raya atau dari daerah diluar Kabupaten Gunung Mas, harus melewati pintu keluar masuk di Taman Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
”Termasuk kendaraan Truk yang mengangkut kebutuhan pokok. Akan tetapi, terkait waktu aktivitas bongkar muat angkutan itu, nanti akan diatur. Jadi, semua kendaraan baik Roda Dua dan Empat tidak lagi diperbolehkan masuk ke area Pasar,” ujarnya.
Nantinya, kata Edie, setiap pintu gerbang tersebut akan disiapkan tempat cuci tangan untuk warga yang akan berbelanja ke pasar. Di samping itu, juga akan disiapkan meja dan tenda bagi petugas dari Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 untuk berjaga.
”Pemasangan lima buah pintu gerbang ini menggunakan Alokasi Dana untuk Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam penanganan COVID-19. Kami berharap keberadaan pintu gerbang, dapat menghentikan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas