Posting Kabar Bohong di Facebook, Pemuda Bahaur Diamankan Polisi

Posting Kabar Bohong di Facebook, Pemuda Bahaur Diamankan Polisi

PULANG PISAU - Postingan akun Facebook "Putra Jaruju" di media Sosial Facebook, Jumat (4/2/2022)  pukul 06.30 WIB, mendadak viral. Warga Net heboh, sebab pria tersebut memuat postingan dengan kalimat, " 7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng bahaur tmpat x desa sai jaruju".  Postingan tersebut mendapat tanggapan beragam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun mengatakan, polisi langsung penyelidikan pemeriksaan ke lokasi yang disebutkan dan berkoordinasi dengan aparat Desa dan Ketua RT Sei Jaruju serta masyarakat sekitar, namun tidak ditemukan peristiwa sebagaimana yang dimaksud dalam postingan.

Pihaknya juga melakukan pencarian terhadap pemilik akun Facebook Putra Jaruju dan ditemukan pemilik akun atas nama Ahmad Zaini (17), warga Sei Jaruju RT 5 RW 3, Desa Sei Pasanan, Papuyu I, Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

"Maksud dan tujuan dari anak tersebut mengupload berita bohong ( hoax ) hanya untuk bercanda dengan teman temannya di Media Sosial," ujar Kapolsek.

Polisi lalu memanggil orangtua dan aparat Desa untuk melakukan pembinaan kepada anak tersebut, agar bijak dalam menggunakan medsos.

"Orangtuanya memberikan klarifikasi bahwa apa yang diupload oleh anaknya adalah berita bohong dan tidak benar," beber Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, orangtua pelaku juga membuat surat pernyataan untuk melakukan pembinaan terhadap anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Agar tidak terjadi kontroversi di Media Sosial, maka orang tua pelaku, Misran, dan kakak pelaku, Salafudin, menyampaikan klarifikasi terkait Postingan akun Facebook Putra Jaruru atau Ahmad Zaini (17) di media Sosial Facebook, Jumat (4/2/2022) pukul 06.30 WIB, dengan kalimat, "7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng bahaur tmpat x desa sai jaruju Itu TIDAK BENAR alias HOAX."

Kapolsek menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial. "Saring sebelum Sharing, Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax, STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA," pungkas Kapolsek. PP1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget