Para pemuda yang mabuk miras dan bikin keributan saat diinterogasi polisi.
Pesta Miras dan Bikin Keributan, 8 Pemuda Diamankan di Jalan Anggrek
PALANGKA RAYA - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan delapan pemuda karena menggelar pesta minuman keras (Miras) dan membuat keributan.
Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan hampir setiap malam sekelompok pemuda menggelar pesta miras di Jalan Anggrek Kota Palangka Raya. Polisi lalu mengamankan para pemuda itu, Ranu (5/5/2021) malam.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, saat pihaknya melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pemuda yang sedang kumpul-kumpul membuat keributan sambil minum-minuman keras di Jalan Anggrek.
"Setelah kami cek ke TKP, benar saja mereka sedang menggelar pesta miras sambil main kartu dan membuat keributan yang cukup mengganggu masyarakat sekitar," terang Timbul.
Ada delapan pemuda yang sedang pesta miras. Mereka ada yang masih kuliah dan juga ada yang sudah bekerja.
"Pemuda tersebut berinisial RS (26), OPP (24), IP (25), J (24), ABP (25), MS (24), DP (24), AP (25). Mereka mengaku sudah sering nongkrong sambil minum minuman keras di lokasi tersebut. Mereka mengatakan hanya kumpul kumpul biasa saja," bebernya.
Selanjutnya kedelapan pemuda tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya guna diperiksa lebih lanjut. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas