Gubernur Sugianto Sabran Antar Langsung Keberangkatan Menteri ATR/BPN

MENGANTAR - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat mengantar keberangkatan Menteri ATR/BPN di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Jumat (24/3) - MMC Kalteng

Gubernur Sugianto Sabran Antar Langsung Keberangkatan Menteri ATR/BPN

 

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengantar langsung keberangkatan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, di Terminal Keberangkatan Umum Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (24/3/2023). Dengan didampingi Unsur Forkopimda serta Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng terkait, orang nomor satu di Kalteng ini berkesempatan untuk berbincang dengan Menteri ATR/BPN sebelum memasuki pesawat. 

Sebagaimana diketahui, kedatangan Menteri ATR/BPN ke Kota Palangka Raya ini adalah untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan ingin melihat langsung situasi tata ruang dan pertanahan di Kalteng. 

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melaksanakan Press Conference Mafia Tahah di Wilayah Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng. Press Conference Mafia Tanah ini merupakan tindak lanjut dari kasus mafia tanah Sdr. MGS. 

Dalam Press Conference-nya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan terkait operasi dan Satgas mafia tanah, ia telah mendapatkan laporan dari Kakanwil Kalteng bahwa terdapat oknum mafia tanah yang mengambil tanah-tanah masyarakat dan Pemerintah Daerah. 

“Sejak tahun 2018 s.d 2022, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan sebanyak 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan sebanyak 145 kasus diantaranya telah ditetapkan statusnya menjadi P21. Hal ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi ATR/BPN bersama penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah. Ke depannya kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas mafia tanah dengan menggandeng empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran meminta kepada seluruh Perkebunan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit di seluruh wilayah Kalteng agar memenuhi kewajiban membangun kebun plasma untuk masyarakat. 

“Plasma 20 persen harus ada hak masyarakat Kalimantan Tengah supaya kita bisa memerangi kebodohan, kemiskinan termasuk stunting. Dengan adanya plasma 20 persen, saya rasa pengusaha tidak merugi. Sebagai contoh, ada satu perusahaan yang ada plasmanya sampai 40 persen di Kalimantan Tengah, tetapi mereka tetap beroperasi dan tidak merugi," pungkasnya.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget