Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Gubernur Ingatkan ASN Jangan Bikin Acara yang Sifatnya Mengumpulkan Orang
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menginstruksikan kepada seluruh ASN jajaran Pemprov Kalteng, untuk tidak menggelar acara-acara pada momen Hari Raya Idul Adha 1442. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng dari Istana Isen Mulang, Senin (19/07/2021).
Hal tersebut, menurut Sugianto, sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19, dan ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
"Saya akan beri sanksi bagi ASN yang menggelar acara apalagi berpotensi menciptakan kerumunan pada momentum Iduladha tahun ini, silaturahmi cukup menggunakan media daring, keadaan saat ini masih tidak memungkinkan” tegas Sugianto.
Sebagaimana diketahui Idul Adha 10 Zulhijjah 1442 H, jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Perayaan Idul Adha kali ini masih dalam suasana pandemi COVID-19, yang tentunya akan membatasi ruang gerak bagi seluruh umat muslim dalam merayakannya. Terkhusus pelaksanaan Salat Ied, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghimbau agar Salat Ied bisa dilaksanakan dengan khusu di rumah bersama keluarga.
"Agar dipahami, keadaan saat ini membutuhkan kearifan kita untuk bersikap dan berbuat, jangan memaksakan diri, fakta di depan mata kita ribuan orang meninggal setiap hari karena COVID-19, itu sudah cukup untuk meyakinkan kita, bahwa covid itu ada di sekitar kita, dan setiap saat bisa membunuh kita, untuk itu taat selalu prokes dan sukseskan vaksinasi," imbuh Gubernur. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas