Kim Jong-un
Gagal Urus Pendidikan Online, Menteri Pendidikan Korea Utara Dihukum Mati
PYONGYANG - Pemimpin diktator Korea Utara Kim Jong-un telah mengeksekusi seorang pejabat di pemerintahannya.
Tak disebutkan namanya, pejabat itu menghadapi hukuman mati setelah lembaganya gagal meningkatkan pendidikan di tengah pandemi dan mengeluh tentang beban kerjanya.
Menteri pendidikan berpangkat tinggi yang tak disebutkan namanya dilaporkan media lokal telah dijatuhi hukuman mati oleh Kim Jong-un.
Hukuman diberikan menyusul penyelidikan terkait kegagalan departemennya membuat kemajuan yang memuaskan.
Laporan soal penyelidikan Kementerian Pendidikan Tinggi itu dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (ODG) Korea Utara
Mereka mengklaim jika Kementerian Pendidikan tidak cukup baik dalam `menerapkan undang-undang pendidikan jarak jauh`.
"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah," ujar mereka, dikutip dari Mirror.
Tak hanya itu lembaga yang menaungi pendidikan di Korea Utara itu juga kedapatan mengeluh di setiap pertemuan tentang pekerjaan mereka.
Selain itu mereka juga mengeluhkan soal kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.
Para pengawas juga mentakan telah menyoroti lambannya penerapan `kebijakan pembelajaran jarak jauh`, yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk.
Setelah kematian menteri, komisi baru telah `diatur kembali` di bawah pimpinan Ri Guk Chol, presiden Universitas Kim Il Sung, tambah laporan itu.
Di antara langkah-langkah baru yang akan dibuat,`mereka berencana untuk melakukan panggilan konferensi video secara teratur`.
Satu lagi hukuman mati dilakukan pada pejabat pemerintahan Kim Jong-un menambah deretan panjang eksekusi yang dilakukan oleh sang diktator.
Tahun lalu saja Kim Jong-un dengan tega memberi makan piranha dengan mayat dari seorang jenderal, sementara lima pembanyunya telah dibunuh oleh regu tembak.
Aksi kejamnya ini terjadi setelah pertemuan terakhir dengan Donald Trump yang gagal menghasilkan kesepakatan. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas