FPK2PA Diharapkan Bantu Penuhi Hak Perempuan dan Anak
KUALA KURUN - Forum Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan dapat membantu memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan dan anak di daerah setempat.
“Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat yang sering mengalami permasalahan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya,” kata Sekretaris Daerah Gumas, Yansiterson pada Sosialisasi Perbup tentang Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gumas, di Aula Bappedalitbang, Kamis (21/4).
Lebih lanjut Sekda Gumas mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mengakibatkan dampak yang berat. Tidak hanya pada kesehatan individu saja, melainkan juga berdampak pada kualitas hidup masyarakat pada umumnya.
Sekda Gumas menjelaskan, FPK2PA adalah forum koordinasi penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang penyelenggaraannnya secara berjenjang, yang dibentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan.
FPK2PA terdiri dari lembaga-lembaga yang punya peran psikologis, sosial, kesehatan, hukum dan ekonomi yang bekerja sama secara berjejaring sesuai dengan peran masing-masing.
“Keberadaan forum ini diharapkan dapat berperan aktif agar pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara tuntas dan terpadu, sebelum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak dibentuk,” harapnya.
Terakhir Sekda Gumas meminta seluruh anggota forum dapat bekerja sama, berperan secara aktif sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, sehingga Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak dapat dilakukan secara komprehensif dengan tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas