Para pengurus LFTIK saat rapat di Balai Basarah Entai Sali Endah Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.
Festival Tandak Intan Kaharingan Digelar Tahun Ini di Kasongan
KASONGAN - Festival Tandak Intan Kaharingan VIII Kabupaten Katingan, yang seyogyanya dilaksanakan di Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, pada tahun 2020, ditunda akibat wabah COVID-19.
Kegiatan keagamaan yang digelar oleh umat Hindu Kaharingan itu, rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021. Ini berdasarkan hasil pertemuan atau rapat antara Penggurus LFTIK Kabupaten Katingan dengan Penggurus LFTIK Kecamatan Tasik Payawan.
Menurut Ketua LFT-IK Kabupaten Katingan, Sarnadi, semestinya Festival Tandak Intan Kaharingan Tingkat Kabupaten Katingan VIII sesuai kesepakatan pada Tahun 2018 yang lalu, Petak Bahandang sudah menyatakan kesiapannya sebagai tuan rumah yaitu pada tahun 2020. Bahkan kepenitiannya sudah dibentuk, namun karena Pandemi Covid saat itu fasenya cukup tinggi dan tidak memungkinkan, kegiatan terpaksa diurungkan.
"Berdasarkan hasil rapat pada Jumat (30/4/2021), yang digelar di Balai Basarah Entai Sali Endeh Desa Petak Bahandang, dihadiri Penggurus LFT-IK Kabupaten, Kemenag dan LFT-IK Kecamatan Tasik Payawan yang dihadiri Camat dan Kapolsek Tasik Payawan serta Tokoh -tokoh umat Hindu Kaharingan, sepakat Festival Tandak tetap dilaksanakan pada tahun ini dan Kasongan sebagai Tuan rumah," terangnya.
Mengenai bulan dan tanggal berapa kegiatan tersebut digelar, menurut Penggurus DAD Kabupaten Katingan itu, masih belum ditentukan. "Namun dalam waktu dekat hal itu akan dirembuk, tetapi kalau untuk kegiatan Festival nantinya akan difokuskan di Sekretariat LFTIK Jalan Soekarno Hatta Kasongan Lama," ujarnya, Senin (3/5/2021). Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas