PEMBUKAAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas saat membacakan sambutan dalam pembukaan FBPHS di Lapangan Sport Center, Kota Kasongan, Rabu (13/7) - Istimewa
Bupati Buka Festival Budaya Hinje Simpei 2022
KASONGAN - Festival Budaya Penyang Hinje Simpei (FBPHS) Kabupaten Katingan Tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Bupati Sakariyas SE, Rabu (13/7) sekitar Pukul 19.00 WIB di Lapangan Sport Center, Kota Kasongan.
Festival Budaya Penyang Hinje Simpei dimulai pada tanggal 13 - 15 Juli 2022.
Hadir juga pada acara pembukaan yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto beserta sejumlah anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, Pabung 1015 Sampit di Kasongan, Kapolsek Katingan Hilir, sejumlah camat dan seluruh kontingen peserta Festival Budaya Penyang Hinje Simpei dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.
Bupati Sakariyas menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas keikutsertaan dan kehadiran peserta dari kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan.
Dirinya juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya prakarsa dilaksanakannya kegiatan Festifval Budaya Penyang Hinje Simpei Tahun 2022.
Diharapkannya juga tetap berkualitas, sukses dan lancer pelaksanaannya, serta bermanfaat bagi pelestarian kebudayaan masyarakat, khususnya di Kabupaten Katingan dan Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya.
“Budaya merupakan rumah atau tempat bersemayamnya norma-norma religi, adat istiadat, etika dan estetika, benda purbakala, peninggalan sejarah, kesenian, baik ritual maupun kesenian komunal,” jelasnya.
Disampaikannya juga bahwa budaya tersebut bisa saja punah dan tergilas oleh kemajuan zaman dan hal tersebut harus diwaspadai.
Salah satu upaya nyata untuk melestarikan, menjaga, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya tersebut salah satunya dengan pembinaan terhadap generasi muda melalui event-event lomba seperti Festival Budaya Penyang Hinje Simpei.
“Hal ini dapat menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya kecintaan kita terhadap seni dan budaya Dayak Kabupaten Katingan ini,” katanya.
Lebih jauh disampaikannya bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai upaya pengembangan seni budaya di Kabupaten Katingan, sehingga nilai kekayaan dan keragaman budaya daerah, khususnya Kabupaten Katingan dapat dilestarikan.
Dalam rangka memperkaya nilai historis budaya dayak yang cenderung semakin menurun dan kurang dikenal oleh generasi sekarang ini.
“Dengan festival ini kita berupaya melestarikan budaya untuk generasi muda dimasa kini dan masa yang akan datang,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Katingan Drs. Risnaduar menyebutkan bahwa Festival Budaya Penyang Hinje Simpei Tahun 2022 ini hanya memperlombakan empat cabang lomba, yakni tarian daerah, manyipet, karungut dan lawang sakepeng.
Dirinya mengakui memang tidak seperti penyelenggaraan pada Tahun 2019 lalu, dimana pada waktu itu kegiatan berlangsung sebelum Pandemi Covid-19 dengan total delapan cabang lomba, kemudian berkurangnya lomba dalam festival ini salah satunya adalah keterbatasan anggaran dalam penyelenggaraan.
“Kedepannya kita berharap komitmen semua pihak untuk mengembangkan dan melestarikan terkait kebudayaan ini yang diimplementasikan melalui pertandingan cabang olahraga nasional semakin berkembang, dengan lebih memperhatikan anggaran, sehingga kegiatan seperti ini dapat kembali kita selenggarakan,” kata Risnaduar.KTN1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas