Bupati Katingan Sakariyas.
Evaluasi Pilkada 2020, Bupati Katingan Apresiasi Kinerja Penyelenggara
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas mengakui partisipasi masyarakat mendapat perhatian utama saat pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Ini menjadi tantangan besar bagi penyelenggara Pemilu.
Namun semua itu dapat dilalui setelah mengikuti berbagai petunjuk Protokol Kesehatan.
Hal itu disampaikan Bupati Katingan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Edriyanto, pada kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, di Aula BPKD Katingan, Kamis (28/1/2021).
"Saat Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Badan Pengawas Pemilu atau Banwaslu sudah bekerja optimal dalam menjalankan fungsinya selaku pengawas Pemilu," katanya.
Masalah lain, menurut Bupati, bagaimana pelaksana di lapangan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan tingkat RT secara bersama-sama memahami cara pemungutan dan penghitungan suara.
Jika seluruh komponen penyelengara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah telah memiliki kesamaan pandangan, akhirnya terciptalah Pemilu yang Demokratis.
"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Panwaslu Kabupaten Katingan yang telah bekerja dengan optimal untuk menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang lalu," ungkapnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas