Duh, Harga Cabai di Pasar Kasongan Tembus Rp120 Ribu/Kg
KASONGAN - Beberapa hari belakangan, harga cabai atau lombok di Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya harga per kilogram berkisar antara Rp 70 ribu dan Rp 80 ribu per kilogram (kg), kini naik hingga Rp120 ribu per kg.
Para pedagang sayur-mayur yang menjajakan dagangannya di pasar tradisional, sebagian terpaksa tidak menjual salah satu komoditas bumbu dapur tersebut.
Mama Ilah, salah satu pedagang sayur-mayur yang sudah lama menggelar dagangannya di Pasar Tradisional,
menuturkan Ia untuk sementara tidak menjual Lombok atau Cabai. Alasannya harga cabai terlalu mahal.
"Untuk 1 Kilogramnya sekarang sudah tembus Rp100.000 sampai Rp120.000. Kita jual kembali ke para pembeli, untuk menghitung untungnya sulit, mengingat saat melakukan transaksi jual beli, para pembeli sesuai dengan kebutuhannya. Nominalnya ada yang untuk Rp2 ribu atau ada yang Rp 5 ribu. Sementara cabai tidak bisa bertahan lama dan cepat layu," katanya, Senin (18/1/2021).
Di tempat lain, ada pedagang yang menyiasati tingginya harga cabai, dengan dikemas dalam plastik kecil.
Seperti yang dilakukan oleh mama Pitri, membuat satu kemasan cabai yang berisi 20 biji Ia hargai Rp3.000.
"Kalau tidak seperti ini sulit untuk menghitung untungnya berapa," katanya seraya menambahkan, permintaan pembeli sampai saat ini masih tergolong tinggi. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas