Polisi saat mengamankan para remaja di sebuah wisma di Palangka Raya.
Duh, Ada Alat Kontrasepsi saat Polisi Amankan Puluhan Remaja di Wisma
PALANGKA RAYA - Puluhan remaja laki-laki dan perempuan diamankan polisi di sebuah wisma di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (30/1/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan, polisi temukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan seperti alat kontrasepsi, yakni kondom dan tisu magic.
Penggerebekan dilakukan tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah, di bawah pimpinan
Ipda Arya Tanjung. Polisi saat itu melaksanakan patroli pengamanan cipta kondisi yang ditingkatkan dan giat yustisi COVID-19.
Polisi mendapat dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas para penghuniwisma yang kerap melayani prostitusi terselubung melalui sebuah aplikasi online.
Dari hasil pemeriksaan setiap kamar di lokasi wisma, ditemukan puluhan
anak muda laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar masih berumur belasan tahun.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar, mengatakan ada 22 orang,
baik laki-laki maupun perempuan yang terciduk sedang berada di dalam wisma tersebut.
“Usai kita lakukan pemeriksaan di dalam, semuanya langsung kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, termasuk petugas penjaga wisma, dari keterangan awal memang ada beberapa yang mengakui sedang menunggu pelanggan" jelas Timbul.
Selain itu, saat pemeriksaan petugas juga ada menemukan alat bong bekas mengisap sabu di salah satu kamar wisma, namun petugas
tidak menemukan narkoba yang dicurigakan dari dalam kamar tersebut.Polisi masih melakukan pendalaman terkait temuan alat isap sabu. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas