Wah, Ada Dugaan Korupsi Dalam Penyaluran BLT-DD Desa Tarusan Barsel
BUNTOK - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan, terindikasi korupsi. Ini berdasarkan temuan Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Barito Selatan.
Fakta ini terungkap saat pansus LKPj elakukan peninjauan ke Desa Tarusan, Sabtu (1/5/2021). Ketua Pansus LKPj, Raden Sudarto mengatakan berdasarkan hasil pertemuannya bersama masyarakat desa Tarusan, terungkap bahwa BLT-DD sudah dicairkan, namun tidak pernah disalurkan masyarakat yang berhak.
"Di sini sangat jelas, disampaikan masyarakat bahwa BLT-DD sudah dicairkan, namun tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak," katanya, Minggu 2 Mei 2021. Warga meminta agar kasus ini segera diusut oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya sebagai tim Pansus LKPj akan berupaya membantu masyarakat dengan cara merekomendasikan aspirasi warga. "Kita juga akan melengkapi data-datanya, seperti hasil audit dari inspektorat, nanti kami minta. Apa hasilnya itu sebagai bahan nanti," tandasnya.
Menurutnya selain menyebabkan kerugian bagi para penerima BLT-DD, persoalan ini juga berdampak luas bagi seluruh warga desa.
Karena penyaluran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Desa Tarusan untuk sementara ditangguhkan hingga permasalahan ini bisa diselesaikan. "Dampak dari tidak dicairkannya DD ini yang pertama warga tidak menikmati air bersih, tidak menikmati penerangan, nah itulah dampaknya," ucapnya.
Kegiatan Pansus hanya dihadiri oleh Ketua BPD Tarusan dan anggota, serta para tokoh masyarakat, sedangkan kepala desa dan perangkat tidak berada di tempat karena tengah ada urusan dinas di Buntok.
BLT-DD ini telah dicairkan oleh bendahara desa tanpa sepengetahuan kepala desa dan BPD. Sementara itu, berdasarkan informasi hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Barsel, BLT-DD yang tidak tersalurkan kepada para keluarga penerima manfaat Tahap II salur 3 dan tahap III dengan jumlah anggaran mencapai Rp254 juta lebih.
Jumlah ini merupakan dihitung berdasarkan jumlah KPM sebanyak 212 KK dengan jumlah setiap penyaluran sebesar Rp300 ribu per KPM. Selain persoalan BLT DD tidak tersalurkan, Inspektorat juga menemukan ada potensi kerugian negara yang diakibatkan adanya SPJ fiktif lebih dari Rp145 juta. Hal ini ditemukan setelah adanya penelusuran terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SILPA) di APBDes Tarusan tahun anggaran 2019.
"Semua itu diakui oleh bendahara Desa Tarusan sebanyak Rp671 juta telah dipakainya, namun menurut perhitungan kami lebih dari itu. Tapi sedang diproses audit," kata Sekretaris Inspektorat Barsel, Ben Yuhadi. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas